Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi – Misi Desa. Visi – Misi Desa disamping merupakan Visi-Misi Calon Kepala Desa Terpilih, juga diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/RW sampai tingkat Desa.
Adapun Visi Kepala Desa sebagai berikut:
Membangun Masyarakat Desa Secara Meyeluruh Demi Terciptanya Desa yang maju, Mandiri, Sehat dan Sejahtera
Maju : Masyrakat Mampu Menguasai Ilmu Pengetahuan dan teknologi, agar serta dengan desa lain dan tidak tertinggal dengan desa lain yang lebih maju
Mandri : Masyarakat mampu mewujudkan kehidupan yang mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri
Sehat : Masyarakat tercukupi kebutuhan pokok spt sedang, pangan dan papan.
Sedangkan Misi Kepala Desa adalah :
Mengoptimalkan kinerja perangkat desa secara manual
Melaksanakan koordinasi dengan mitra kerja dinas dan swasta ataupun perusahaan
Meningkatkan kapasitas kelembagaan yang ada di desa
Meningkatkan kesejahteraan desa dengan langsung melibatkan masyarakat dengan kegiatan –kegiatan di desa
Melaksanakan program pembangunan yang Jujur, Transparan, dan bertanggung jawab